PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
(SOFT SKILL)
Disusun Oleh :
Nama/ NPM : Agnes
Ferany /
10816307
Kelas : 1MA03
Dosen Pembimbing: Damaiyanti Horlaini
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU
KOMUNIKASI
DEPOK
2017
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL......................................................................................
i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................... I-1
1.2 Perumusan Masalah............................................................ I-1
1.3 Tujuan Penelitian................................................................ I-2
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian
Wawasan Nusantara........................................ 3
2.2
Lnadasan
Wawasan Nusantara........................................... 3
2.3 Unsur
Unsur Wawasan Nusantara...................................... 4
2.4 Hakekat Wawasan Nusantara............................................. 10
2.5 Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan.......................... 10
2.6 Definisi Ketahanan Naisonal.............................................. 10
2.7 Asas-asas Ketahanan Nasional........................................... 11
2.8 Keberhasilan Ketahanan Nasional...................................... 12
BAB III METODELOGI PENELITIAN
3.1 Kesimpulan......................................................................... 16
3.2.
Saran................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Segala
puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT hingga saat ini masih memberikan
nafas kehidupan dan anugerah akal, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan
makalah ini dengan judul “Makalah
Soft Skill Pendidikan Kewarganegaraan” tepat pada waktunya.
Terimakasih pula kepada semua pihak yang telah ikut membantu hingga dapat
disusunnya makalah ini.
Wawasan
Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata
“wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang (S.
Sumarsono, 2005). Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha
menyelenggarakan kehidupannya,
wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila
dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Makalah
sederhana ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang definisi bangsa, definisi negara, teori
terbentuknya negara, proses terbentuknya negara di zaman modern, unsur-unsur
negara,
bentuk negara, hak dan kewajiban negara,
hak dan kewajiban negara, pengertian warga negara, pengertian penghuni negara,
pengertian kewarganegaraan, pengertian warga negara negara dan kewarganegaraan
Indonesia, peran warga, hak dan kewajiban negara dan kewarga negara Indonesia. Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap
makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya
sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.
Akhirnya, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan dan kekurangan. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang.
1.2
Rumusan
1. Apa itu Wawasan Nusantara?
2. Landasan Wawasan Nusantara
3. Unsur Wawasan Nusantara
4. Hakekat Wawasan Nusantara
5. Kedudukan fungsi dan Tujuan Wawasan
6. Ketahanan Nasional
7. Pengertian Ketahanan Nasional
8. Asas-asas Ketahanan Nasional
9. Keberhasilan Ketahanan Nasional
1.3 Tujuan
1. Agar mengetahui
apa itu Wawasan Nusantara?
2. Agar mengetahui
Landasan Wawasan Nusantara
3. Agar mengetahui Unsur Wawasan Nusantara
4. Agar mengetahui Hakekat Wawasan Nusantara
5. Agar mengetahui Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan
6. Agar mengetahui Ketahan Nasional
7. Agar mengetahui Pengertian Ketahanan Nasional
8. Agar mengetahui Asas-asas Ketahanan Nasional
9. Agar mengetahui Ketahan Nasional
Depok,
20 Juni 2017
Penulis
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·
Menurut
Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·
Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional. Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan
bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
2.2 Landasan
Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1.
Landasan Idiil
Pancasila
sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai
landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan
nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan
keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
2.
Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang
merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3.
Landasan
Visional
Landasan
visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4.
Landasan
Konsepsional
Ketahanan
nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5.
Landasan
Operasional
GBHN adalah
sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan
MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
2.3 Unsur-unsur
Wawasan Nusantara
- Wadah
( contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
- Isi
( content)
Merupakan
aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional
yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi
menyangkut dua hal yaitu:
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
- Tata
laku ( Conduct)
Hasil
interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia .
2)
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
- Kedudukan,
fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
- Kedudukan
Wawasan Nusantara
- Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
- Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional
mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental
mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
- Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan
kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan
nusantara:
- Membentuk
dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan
ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan
nasional
- Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
(kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan
kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan
wawasan nusantara adalah :
- Tujuan
ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu
aspek alamiah dan aspek sosial
- Tujuan
keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah
ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan
kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
- Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar
pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
- Paham
kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
- Geopolitik
Indonesia
Indonesia
menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut
sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang
utuh sebaga Negara kepulauan.
- Dasar
pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata.
Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri
dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk
penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari:
- Pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan
nasional merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki
terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan
karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan
golongan).
- Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah
Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah
territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen
Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/territorial
Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah masing-masing pulau
Indonesia.
TZMKO
1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan
pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957
pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di
sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau
yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas
atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara
Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan
nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.
Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin
selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia”.
Dalam
peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan
juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar
menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar
pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan
keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie
1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara
pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan
deklarasi juanda sebagai berikut:
1)Perwujudan
bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh
2)Penentuan
batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3)Peraturan
lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara
kesatuan NKRI
Sesuai
dengan hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982
wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
- Zona
laut territorial
Batas
laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar
kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan
titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
- Zona landas kontinen
Landas
kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan
lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas
landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil
laut.
- Zona
ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona
ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur
dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia
pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui
konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara
kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan
dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan
laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas
kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan
kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam
memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang
udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan
sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak
yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan
ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
- Pemikiran
berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya
atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar
ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik
sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran
nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya
masyarakat terdidik.
Proses
sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/
kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya
yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama
secara harmonis.
- Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan
suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat
latar belakang sejarah.
Penjajahan
disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka
yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan
sumpah pemuda (1928).
Wawasan
nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak
terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan
perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan
bangsa lain.
- Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal
untuk mencapai tujuan nasional.
- Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim menyelenggaraan
Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif ,
dipercaya.
b)
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c)
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap
batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang
pencipta.
d)
Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
- Sosialisasi
Wawasan Nusantara:
- Menurut
Sifat /cara penyampaian
- Langsung
= >ceramah,diskusi,tatap muka
- Tidak
langsung=>media massa
- Menurut
metode penyampaian
a)
Ketauladanan
b)
Edukasi
c)
Komunikasi
d)
Integrasi
Materi
Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya
supaya bisa dimengerti dan dipahami.
- Tantangan
Implementasi Wasantara
1)
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara
maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas.
2)
Dunia Tanpa Batas
a)
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi
pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)
Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut
akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan
pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)
Era Baru Kapitalisme
- Sloan
dan Zureker
Dalam
bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
2.
Lester
Thurow
Dalam
bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam
era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)
KesadaranWarga Negara
- Pandangan
Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia
Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
2.
Kesadaran
Bela Negara
Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN
,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara
persatuan
2.4
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap
warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara
utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
2.5
Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan
Ø
Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Ø
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme
yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
2.6 .Definisi Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,
identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai
cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa
dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang
dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan
nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta
ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering
kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional,
sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi
segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak
langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari
luar.
2.7 Asas-Asas
Kehatahan Nasional
Asas adalah sesuatu yang
mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran
atau pendapat.
Asas-asas ketahanan
nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas
tersebut adalah :
1)
Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan
keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling
mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi
apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara.
Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa
aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan
adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan
kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan
keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional
menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya.
Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga
dari luar.
Untuk mencapai keamanan
dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan
nasional digunakan cara :
1.
Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
2.
Menggunakan kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
3.
Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi
rahasia negara.
4.
Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
5.
Melakukan pertahanan sipil
6.
Menjaga kebudayaan nasional
2)
Asas komprehensif integral
Menurut
pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki
wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau
menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan
meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan
luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan
kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan
suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan
yang sama.
3)
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap
bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga
negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan
nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
a.
Mawas ke dalam
Mawas ke
dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal
negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
b.
Mawas ke luar
Mawas ke
luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan
adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu
negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain
4)
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat
berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya
dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya.
Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa
dan keadilan sosial.
2.8 Keberhasilan
Ketahanan Nasional
Kebehasilan
ketahanan nasional mempunyai pengaruh terhadap aspek-aspek berikut:
1. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan
pembinaan sebagai berikut:
- Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui
eknomi kerakyatan.
- Ekonomi
kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan
monopoli ekonomi.
- Pembangunan
ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
2. Aspek Sosial Budaya
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
·
Kehidupan sosial budaya bangsa dan
masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba
selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
3. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk
mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
- Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan
kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
pencapaian tujuan nasional.
- Sadar
dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
4. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk
mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu
pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
v Dilakukan
lewat penguatan empat pilar knowledge based economy
(
KBE ), yaitu :
§
Sistem pendidikan
§
Sisten inovasi
§
Infrastruktur masyarakat informasi
§
Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan,
dan ekonomi
§
Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan
dan pendidikan
§
Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang
berbudaya iptek
5. Aspek Ideologi
Upaya
memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
·
Pengamalan pancasila secara obyektif dan
subyektif
·
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dan negara Republik Indonesia
·
Pendidikan moral Pancasila
· Sesanti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
6. Aspek Politik
Upaya
mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Ø Politik
Dalam Negeri
·
Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hokum
·
Mekanisme politik yang memungkinakan
adanya perbedaan pendapat
·
Terjalin komunikasi politik timbal balik
antara pemerintah dan masyarakat
Ø Politik
Luar Negeri
·
Hubungan luar negeri ditujukan untuk
meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
- Politik
luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antarnegara
- Peningkatan
kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem
pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
- Perjuangan
bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional
Selain
itu keberhasilan ketahanan nasional Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang
mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam
semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI
yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran
setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara
dan cinta tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Tujuan
dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi
disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah. Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh
wilayah. Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang
menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak dipungkiri bahwa
keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam
masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar
Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
3.2 Saran
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari
dan memahami Wawasan Nusantara kita seharusnya mampu mengubah cara pandang dan
sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Dimana dalam mengimplementasikannya kita harus
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional. Dengan begitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap
satu dan kokoh.
DAFTAR PUSTAKA
Cristine, dkk, 2002, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita, Jakarta
Santoso
Budi, dkk,2005, Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta
Sartini,dkk, 2002, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi,Paradigma, Yogyakarta
Subadi
Tjipto, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP UMS,Surakarta
Zubaidi Achmad, dkk, 2007, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Jokjakarta
Ini contoh video dari hasil makalah yang saya buat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar