Sabtu, 21 Oktober 2017

KEMACETAN SUDAH TAK ASING LAGI



Angkutan angkutan yang berhenti sembarangan di sepanjang jalan raya, yang tak menaati peraturan.


Depok – Kemacetan yang terjadi lagi di daerah Margonda raya tepatnya pada pukul 14:10, kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2017) siang, mengalami kemacetan yang di sebabkan karena ulahnya supir angkutan umum yang tidak patuh pada aturan-aturan di sepanjang lalu lintas, para supir angkutan umum ini sering kali berulah di sepanjang jalan, karena akibat berhentinya angkutan umum tersebut seringkali mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang.

Kemacetan bertambah parah karena semakin banyaknya supir angkutan umum yang berhenti di tepi jalan raya, angkutan umum yang berhenti di depan gang kober membuat kemacetan yang cukup lama hingga 10 menit, tak heran lagi jika kota depok terkenal dengan sebutan kota macet.
Macet memang bukan ulah para angkutan saja melainkan, banyak penyebab kemacetan itu tersebut, maka dengan itu mulai saat ini kita wajib menaati peraturan.

Dan mulai sekarang taatilah aturan aturan di sepanjang jalan raya, jangan coba melanggar aturan-aturan tersebut. Jika tertib dengan aturan, maka kemacetanpun semakin berkurang.


          



Kamis, 28 September 2017

Komunikasi Massa

Pengertian Komunikasi Massa

Sebelum beranjak lebih jauh, marilah kita pahami terlebih dulu mengenai arti komunikasi massa. Definisi Komunikasi massa secara harfiah terdiri dari dua kata, yakni kata komunikasi dan kata massa. Komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses dalam penyampaian suatu pesan/ gagasan, sedangkan kata massa dapat diartikan sebagai jumlah orang yang banyak, dan tersebar dalam beberapa lokasi, tidak harus di lokasi yang sama.
Jadi dapat disimpulkan bahwa komunikasi massa adalah suatu proses komunikasi yang menggunakan media/ saluran dalam menghubungkan antara pihak pemberi informasi (komunikator) dengan pihak penerima informasi secara massal dengan jumlah yang banyak, bersifat heterogen, terpencar, dan dapat menimbulkan efek tertentu.
Komunikasi tersebut dapat melalui berbagai jenis media modern, seperti surat kabar serta film-film yang sering dipertunjukkan di gedung bioskop. Salah satu pakar mengatakan bahwa selain media massa modern di atas juga terdapat media massa tradisional yakni meliputi teater rakyat, dongeng, maupun juru pantun.
Definisi komunikasi massa yang lain adalah penyebaran pesan dengan menggunakan media yang ditujukan kepada massa yang abstrak (sejumlah orang yg tidak tampak oleh si penyampai pesan).

Pengertian Komunikasi Massa Menurut Para Ahli
Berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman, banyak para ilmuan dari berbagai macam bidang ilmu pengetahuan yang memberikan pendapat tenteng pengertian komunikasi massa. Pendapat - pendapat para ahli tersebut akan pengertian komunikasi massa bukanlah suatu permasalahan, namun hal tersebut merupakan wawasan - wawasan yang dapat kita gunakan sebagai refrensi dalam memahami komunikasi massa itu sendiri. Berikut adalah bebapa pengertian komunikasi massa menurut para ahli:

Pendapat Wright
Salah satu ilmuan komunikasi bernaman Wright menjelaskan bahwa komunikasi massa adalah bentuk baru komunikasi dapat dibedakan dari corak-corak yang lama karena memiliki karakteristik utama sebagai berikut:
• Mampu mencapai banyak khalayak secara serentak
• Diarahkan pada khalayak yang relatif besar
• Bersifat heterogen dan anonim
• Pesan disampaikan secara terbuka
• Bersifat sekilas (khususnya media elektronik).

Pendapat Freidson
Pendapat kedua yang di sampaikan oleh freidson menjlaskan bahwa komunikasi massa adalah jenis komunikasi yang di alamtkan kepada seluruh populasi dari berbagai kalangan atau kelompok sosial, dan memiliki sifat yang umum atau tidak spesifik terhadap satu populasi atau individu. Komunikasi jenis ini juga mempunyai anggapan tersirat akan adanya alat-alat khusus untuk menyampaikan pesan agar komunikasi itu dapat mencapai pada saat yang sama semua orang yang mewakili berbagai lapisan masyarakat, baik itu masyarakat madani atau masyarakat secara umum.

Pendapat Jay Black dan Frederick C
Pendapat ketiga yang di sampaikan oleh Jay Black dan Frederick C juga menjelaskan bahwa komunikasi massa adalah suatu proses dimana informasi atau pesan yang diproduksi secara massal/tidak sedikit itu disebarkan kepada massa penerima pesan yang luas, anonim, dan heterogen. Luas dalam hal tersebut artinya adalah umum, tidak terikat oleh ruang dan waktu. Anonim yang dimaksud dalam pengertian tersebut berarti penerima pesan (komunikan) merupakan penerima pesan yang tidak tau satu sama lain atau tidak mengenal. Sedangkan heterogen berarti penerima pesan terdiri dari berbagai macam latar belakang yang meliputi status, pekerjaan, usia, dan lain sebagainya.

Pendapat Gebner
Pendapat keempat yang di sampaikan oleh gebner menjelaskan bahwa Komunikasi massa adalah kegiatan memproduksi dan mendistribusi informasi yang berlandaskan teknologi lembaga dari arus pesan yang berkelanjutan serta paling luas dimiliki orang dalam masyarakat. Pada ini lebih menitik tekankan pada produksi dan distribusi pesan kepada komunikan yang cenderung bersifat heterogen.

Fungsi Komunikasi Massa
Komunikasi massa dalam pengaplikasiaanya memiliki beberapa fungsi yang di sesuaikan dengan kebutuhan penggunaannya. Berikut adalah beberapa fungsi komunikasi massa dalam kehidupan masyarakat
1. Pengawasan (Surveillance)
Media merupakan sarana penting dalam keberlangsungan kegiatan komunikasi massa. Media berperan dalam memproduksi dan mendistribusi suatu berita. Dengan begitu, media dalam komunikasi massa dapat mengambil tempat untuk mengadakan pengawasan. Seperti peliputan isu yang berkembang di masyarakat, kecelakaan, kriminalitas dan lain sebagainya.

2. Interpretasi (interpretation)
Komunikasi massa berfungsi untuk menafsirkan atau menginterpretasikan isu yang belum jelas yang sedang berkembang. Kegiatan teresebut dapat berupa klarifikasi, penyampaian komplain, dan dapat berupa penterjemahan suatu isu. Dalam dunia jurnalistik, istilah ini juga biasa dikenal dengan editorial dan propaganda.

3. Sosialisasi
Fungsi keempat dari komunikasi massa yaitu sosialisasi, artinya komunikasi massa dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebar luaskan informasi, nilai - nilai, norma - norma sosial, dan pengetahuan dari generasi kegenerasi selanjutnya. Fungsi ini juga sering disebut dengan fungsi pendidikan.

4. Hiburan (Entertaint)
Fungsi hiburan memiliki peringkat tertinggi jika di bandingkan dengan fungsi - fungsi yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan, adanya teknologi yang semakin akan terus mendukung pekembangan media komunikasi massa. Semakin berkembang media massa tersebut akan meningkatkan persuasi terhadap komunikan. Hiburan - hiburan yang di sajikan oleh media massa sangat di minati oleh komunikan.

Karakteristik Komunikasi Massa
Berdasarkan ciri - ciri dari komunikasi massa, maka karakteristik dari komunikasi massa ittu sendiri adalah sebagai berikut:
1. Komunikasi massa berlangsung satu arah
Keberlangsungan komunikasi massa, tidak lah lepas dari adanya suatu media yang menghubungkan antara komunikator dengan banyak komunikan. Adanya media dalam kegiatan komunikasi massa dapat menunda adanya timbal balik dari komunikan kepada komunikator. Penundaan timbal balik (feedback) tersebut mengakibatkan kegiatan komunikasi massa hanya terjadi satu arah yaitu dari komunikator kepada komunikan saja.

2. Komunikator  melembaga
Dalam komunikasi massa, komunikator merupakan perwakilan dari suatu lembaga atau instansi penerbitan dalam penyampaian informasi atau gagasan yang berkaitan dengan suatu peristiwa, fenomena, atau isu yang sedang berkembang di masyarakat. Penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan dapat berupa siaran radio, artikel, tajuk rencana,  surat kabar, dan lain sebagainya.

3. Informasi bersifat umum
Komunikasi massa merupakan jenis komunikasi yang terbuka, artinya pesan dapat di terima oleh barbagai macam kalang, baik tua, muda, kaya, maupun miskin. Informasi yang di sampaikan dalam komunikasi massa tidak di tujukan kepada spesifik individu atau kelompok. Oleh karena itu informasi atau pesan yang ada dalam komunikasi massa bersifat umum. Informasi atau pesan dalam komunikasi massa dapat berupa teks berita, teks eksplanasi, teks eksposisi, siaran radio, siaran televisi, dan lain sebagainya.

4. Menimbulkan Keserempakan
Kelebihan dari jenis komunikasi massa ini salah satunya adalah dapat menjangkau banyak khalayak sebagai komunikan (penerima pesan). Jumlah khalayak yang di jangkau sangat banyak bahkan tidak terbatas tergantung media massa yang digunakan. Selain itu, pada watu yang bersamaan komunikan yang heterogen dapat menerima informasi secara serempak dan sama. Dengan menggunakan media massa, proses komunikasi akan menjadi lebih efektif, efisien, dan menjangkau banyak khalayak.

5. Komunikan bersifat heterogen dan anonim

Dalam keberlangsungan proses komunikasi massa, komunikator cenderung tidak mengetahui dan tidak mengenal (anonim) komunikannya. Hal tersebut dikarenakan adanya media menjadi penghalang di antara keduanya (tidak bertatap muka). Selain itu, komunikan bersifat heterogen yang berarti penerima pesan dalam komunikasi massa terdari dari berbagai macam latar belakang yang meliputi status, pendidikan, pendapatan, dan lain sebagainya.

Selasa, 26 September 2017

Media Massa

Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak (menerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film, radio, TV (Cangara, 2002). Media massa adalah faktor lingkungan yang mengubah perilaku khalayak melalui proses pelaziman klasik, pelaziman operan atau proses imitasi (belajar sosial). Dua fungsi dari media massa adalah media massa memenuhi kebutuhan akan fantasi dan informasi (Rakhmat, 2001).
Media menampilkan diri sendiri dengan peranan yang diharapkan, dinamika masyarakat akan terbentuk, dimana media adalah pesan. Jenis media massa yaitu media yang berorentasi pada aspek (1) penglihatan (verbal visual) misalnya media cetak, (2) pendengaran (audio) semata-mata (radio, tape recorder), verbal vokal dan (3) pada pendengaran dan penglihatan (televisi, film, video) yang bersifat ferbal visual vokal (Liliweri, 2001).
Media massa adalah alat-alat dalam komunikasi yang bisa menyebarkan pesan secara serempak, cepat kepada audience yang luas dan heterogen. Kelebihan media massa dibanding dengan jenis komunikasi lain adalah ia bisa mengatasi hambatan ruang dan waktu. Bahkan media massa mampu menyebarkan pesan hampir seketika pada waktu yang tak terbatas (Nurudin, 2007).

Isi Media Massa
Isi media massa umumnya terbagi tiga bagian atau tiga jenis tulisan yang mrypakan produk jurnalistik, yakni:
• Berita (News) — laporan peristiwa terbaru. Foto dan Video bernilai berita termasuk kategori ini.
• Opini (Views) — pendapat, analisis, ulasan, atau pemikiran tentang masalah aktual.
• Karangan Khas (Features) — tulisan berisi gabungan fakta dan opini yang ditulis dengan gaya bahasa sastra. Foto dan Video bernilai human interest termask kategori features.

Jenis-Jenis Media Massa
Dalam literatur lama, jenis-jenis media massa adalah sebagai berikut:

1. Media Massa Cetak (Printed Media).
Media Cetak adalah media massa yang dicetak dalam lembaran kertas.
Dari segi format dan ukuran kertas, media massa cetak meliputi
• Koran atau suratkabar — ukuran kertas broadsheet atau 1/2 plano.
• Tabloid — ukuran kertas 1/2 broadsheet.
• Majalah — 1/2 tabloid atau kertas ukuran folio/kwarto.
• Buku — ukuran kertas 1/2 majalah
• Newsletter — folio/kwarto, jumlah halaman lazimnya 4-8.
• Buletin — ukuran kertas 1/2 majalah, jumlah halaman lazimnya 4-8).

2. Media Massa Elektronik (Electronic Media).
Media Elektronik adalah jenis media massa yang isinya disebarluaskan melalui suara (audio) atau gambar hidup (video) dengan menggunakan teknologi elektro, yakni  radio, televisi, dan film.

3. Media Online (Online Media, Cybermedia).
Media Online –disebut juga Media Daring (Dalam Jaringan), Media Internet, atau Media Siber– adalah media massa yang dapat kita temukan atau disajikan di internet (situs web).
Media Online disebut juga situs berita (news site) atau portal berita (news portal), seperti Republika Online, Detik.com, Kompas Cyber Media, dan Viva.co.id.
Dengan hadirnya media internet, jenis-jenis media massa pun bisa dibagi menjadi tiga macam media sebagai berikut:
1. Print Medium (Media Cetak)
2. The Internet (Media Online, Media Siber)
3. Broadcast Medium (Media Siaran/Radio & TV).

Jenis-jenis media massa
Peran Media Massa
Denis McQuail (1987) mengemukakan sejumlah peran yang dimainkan media massa selama ini, yakni:
1. Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan industri lain utamanya dalam periklanan/promosi.
2. Sumber kekuatan –alat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat.
3. Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat.
4. Wahana pengembangan kebudayaan –tatacara, mode, gaya hidup, dan norma.
5. Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat.


Karakteristik Media Massa
1. Publisitas. Disebarluaskan kepada publik, khalayak, atau orang banyak.
2. Universitas. Pesan atau isinya bersifat umum, tentang segala aspek kehidupan dan semua peristiwa di berbagai tempat, juga menyangkut kepentingan umum karena sasaran dan pendengarnya orang banyak (masyarakat umum).
3. Periodisitas. Terbit atau dipubliksikan secara tetap atau berkala, misalnya harian atau mingguan, atau siaran sekian jam per hari.
4. Kontinuitas. Berkesinambungan atau terus-menerus sesuai dengan priode mengudara atau jadwal terbit.
5. Aktualitas. Berisi hal-hal baru, seperti informasi atau laporan peristiwa terbaru (berita), tips baru, dan sebagainya. Aktualitas juga berarti kecepatan penyampaian informasi kepada publik.

Karakteristik Media Massa menurut Cangara (2006):
1. Bersifat melembaga. Pihak yang mengelola media terdiri dari banyak orang dan melalui proses, mulai dari pengumpulan, penulisan, penyuntingan (editing), hingga publikasi atau penyajian.
2. Bersifat satu arah.  Komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya dialog antara pengirim dan penerima. Kalau pun terjadi reaksi atau umpan balik, biasanya memerlukan waktu dan tertunda.
3. Meluas dan serempak. Dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak, karena ia memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan, dimana informasi yang disampaikan diterima oleh banyak orang dalam waktu yang sama.
4. Memakai peralatan teknis atau mekanis, seperti radio, televisi, surat kabar, dan semacamnya.
5. Bersifat terbuka, artinya pesannya dapat diterima oleh siapa saja dan dimana saja tanpa mengenal batas usia, jenis kelamin, dan suku bangsa

Karakteristik Media Massa menurut Djafar H. Assegaf (1991):
1. Komunikasi yang terjadi dalam media massa bersifat searah. Komunikan tidak dapat memberikan tanggapan secara langsung kepada komunikatornya yang biasa disebut dengan  tanggapan yang tertunda (delay feedback).
2. Media massa menyajikan rangkaian atau aneka pilihan materi yang luas, bervariasi. Ini menunjukkan bahwa pesan yang ada dalam media massa berisi rangkaian dan aneka pilihan materi yang luas bagi khalayak atau para komunikannya.
3. Media massa dapat menjangkau sejumlah besar khalayak. Komunikan dalam media massa berjumlah besar dan menyebar di mana-mana, serta tidak pernah bertemu dan  berhubungan secara personal.
4. Media massa menyajikan materi yang dapat mencapai tingkat intelek rata-rata.  Pesan yang disajikan dengan bahasa yang umum sehingga dapat dipahami oleh seluruh lapisan intelektual baik komunikan dari kalangan bawah sampai kalangan atas.
5. Media massa diselenggrakan oleh lembaga masyarakat atau organisasi yang terstruktur. Penyelenggara atau pengelola media massa adalah lembaga masyarakat/organisasi yang teratur dan peka terhadap permasalahan kemasyarakatan.

Fungsi Media Massa
Fungsi media massa sejalan dengan fungsi komunikasi massa sebagaimana dikemukakan para ahli sebagai berikut.

Fungsi Media menurut Harold D. Laswell:
1. Informasi (to inform) — memberikan informasi.
2. Mendidik (to educate) — mendidik publik.
3. Menghibur (to entertain) — memberikan hiburan.

Fungsi Media menurut Wright:
1. Pengawasan (Surveillance) – terhadap ragam peristiwa yang dijalankan melalui proses peliputan dan pemberitaan dengan berbagai dampaknya –tahu, panik, terancam, gelisah, apatis, dsb.
2. Menghubungkan (Correlation) – mobilisasi massa untuk berpikir dan bersikap atas suatu peristiwa atau masalah.
3. Transmisi Kultural (Cultural Transmission) – pewarisan budaya, sosialisasi.
4. Hiburan (Entertainment).

Fungsi Media Massa menurut De Vito:
1. Menghibur
2. Meyakinkan – e.g. iklan, mengubah sikap, call for action.
3. Menginformasikan
4. Menganugerahkan status – menunjukkan kepentingan orang-orang tertentu; name makes news. “Perhatian massa = penting”.
5. Membius – massa terima apa saja yang disajikan media.
6. Menciptakan rasa kebersatuan –proses identifikasi.

Fungsi Media Massa Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers:
1. Menginformasikan (to inform)
2. Mendidik (to educate)
3. Menghibur (to entertain)
4. Pengawasan Sosial (social control) –pengawas perilaku publik dan penguasa.


Media massa memiliki peranan strategis guna membentuk pola pikir dan tindakan masyarakat. Dan pada era keterbukaan seperti saat ini media menjadi referensi atau acuan dalam setiap tindakan dan keputusan strategis contoh media televisi yang sering menayangkan tindak kriminal dan kekerasan secara tidak langsung telah ikut mereduksi cara pandang dan tindakan masyarakat. Sehingga informasi yang diperoleh mendorong individu (penonton) untuk meniru adegan atau tindakan yang ada di TV. Akibatnya tayangan kekerasan di TV, kekerasan ditengah masyarakat pun meningkat, masyarakat menjadi kecanduan terhadap kekerasan yang dilihat dalam penanyangan televisi, semisal penanyangan acara smackdown di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus, banyak anak-anak yang meniru adegan tersebut, sehingga banyak mengakibatkan anak-anak yang tewas akibat meniru adegan di televisi tersebut Dampak positif dari adanya televisi ialah masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, sehingga pesan informasi yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat sehingga masyarakat tidak ketinggalan berita. Jadi disarankan kepada para masyarakat agar bisa menyaring/ pandai-pandai memilah tontonan yang ditonton.
Selain dampak negatif dan dampak positif dari media televisi ada juga dampak positif dan dampak negatif dari media internet yakni facebook. Dampak negatif dari facebook adalah kita akan menghabiskan banyak waktu dan uang untuk bermain facebook sehingga pekerjaan yang lain akan dilalaikan, facebook juga akan bisa dijadikan ajak penculikan atau penipun

Senin, 19 Juni 2017

Pendidikan Kewarganegaraan (Soft Skill)

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(SOFT SKILL)


  Disusun Oleh :

Nama/ NPM :  Agnes Ferany  /  10816307
Kelas         : 1MA03
Dosen Pembimbing:  Damaiyanti Horlaini




UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
DEPOK
2017









DAFTAR ISI
                                                                                                                   Halaman
HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
DAFTAR ISI                                                                                                    ii
BAB I       PENDAHULUAN
                  1.1    Latar Belakang....................................................................    I-1
1.2    Perumusan Masalah............................................................    I-1
1.3    Tujuan Penelitian................................................................    I-2
BAB II      LANDASAN TEORI
                  2.1    Pengertian Wawasan  Nusantara........................................    3
2.2    Lnadasan Wawasan Nusantara...........................................    3
2.3    Unsur Unsur Wawasan Nusantara......................................    4
2.4    Hakekat Wawasan Nusantara.............................................    10
2.5    Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan..........................    10
2.6    Definisi Ketahanan Naisonal..............................................    10
2.7    Asas-asas Ketahanan Nasional...........................................    11
2.8    Keberhasilan Ketahanan Nasional......................................    12

BAB III    METODELOGI PENELITIAN
                  3.1    Kesimpulan.........................................................................    16
3.2.   Saran...................................................................................    16
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah

 Segala puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT hingga saat ini masih memberikan nafas kehidupan dan anugerah akal, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Makalah Soft Skill Pendidikan Kewarganegaraan” tepat pada waktunya. Terimakasih pula kepada semua pihak yang telah ikut membantu hingga dapat disusunnya makalah ini. 

 Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang (S. Sumarsono, 2005). Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya, wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Makalah sederhana ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang definisi bangsa, definisi negara, teori terbentuknya negara, proses terbentuknya negara di zaman modern, unsur-unsur negara,
bentuk negara, hak dan kewajiban negara, hak dan kewajiban negara, pengertian warga negara, pengertian penghuni negara, pengertian kewarganegaraan, pengertian warga negara negara dan kewarganegaraan Indonesia, peran warga, hak dan kewajiban negara dan kewarga negara Indonesia. Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya. 

Akhirnya, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan dan kekurangan. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang. 



1.2 Rumusan     
1.      Apa itu Wawasan Nusantara?
2.      Landasan Wawasan Nusantara
3.      Unsur Wawasan Nusantara
4.      Hakekat Wawasan Nusantara
5.      Kedudukan fungsi dan Tujuan Wawasan
6.      Ketahanan Nasional
7.      Pengertian Ketahanan Nasional
8.      Asas-asas Ketahanan Nasional
9.      Keberhasilan Ketahanan Nasional

1.3  Tujuan

1.      Agar mengetahui  apa itu Wawasan Nusantara?
2.      Agar mengetahui  Landasan Wawasan Nusantara
3.      Agar mengetahui Unsur Wawasan Nusantara
4.      Agar mengetahui Hakekat Wawasan Nusantara
5.      Agar mengetahui Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan
6.      Agar mengetahui Ketahan Nasional
7.      Agar mengetahui Pengertian Ketahanan Nasional
8.      Agar mengetahui Asas-asas Ketahanan Nasional
9.      Agar mengetahui Ketahan Nasional




Depok, 20 Juni 2017 


Penulis







BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·         Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·         Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

2.2 Landasan  Wawasan Nusantara
            Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:

1.      Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.      Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.      Landasan Visional
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
  •  Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  •  Memajukan kesejahteraan umum
  •  Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.      Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.      Landasan Operasional
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

2.3  Unsur-unsur Wawasan Nusantara
  • Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
  • Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
  • Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)         Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2)         Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
  1. Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
    1. Kedudukan Wawasan Nusantara
      1. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
      2. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
      3. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
  1. Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
  2. Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
  3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
  1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
  2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
  3. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
  1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
  1. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.
  1. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
  • Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
  • Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939),  dimana lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai berikut:
1)Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh
2)Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3)Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
  1. Zona laut territorial
Batas laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.

  1. Zona landas kontinen

Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
  1. Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit  ( GSO ) .
Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

  • Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan  terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

  • Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

  1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai tujuan nasional.

  1. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)      Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan  iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b)      Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c)      Implementasi dalam kehidupan sosial budaya  adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d)     Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

  1. Sosialisasi Wawasan Nusantara:
  • Menurut Sifat /cara penyampaian
  1. Langsung = >ceramah,diskusi,tatap muka
  2. Tidak langsung=>media massa
  •  Menurut metode penyampaian
a)      Ketauladanan
b)      Edukasi
c)      Komunikasi
d)     Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
  1. Tantangan Implementasi Wasantara
1)      Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN.  Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
2)      Dunia Tanpa Batas
a)      Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)      Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.

Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)      Era Baru Kapitalisme
  1. Sloan dan Zureker
Dalam  bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
2.       Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam  era baru kapitalisme harus  membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)      KesadaranWarga Negara
  1. Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.

2.      Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan


2.4 Hakekat Wawasan Nusantara
            Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.


2.5 Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan
Ø  Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ø  Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.


         2.6 .Definisi Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.


          2.7 Asas-Asas Kehatahan Nasional
Asas adalah sesuatu yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran atau pendapat.

Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :

1)             Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi.  Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar.

Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan  kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :

1.      Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
2.      Menggunakan kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
3.      Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
4.      Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
5.      Melakukan pertahanan sipil
6.      Menjaga kebudayaan nasional
2)      Asas komprehensif integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.

3)      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.

a.         Mawas ke dalam

Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.

b.      Mawas ke luar

Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain

4)      Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.

2.8 Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kebehasilan ketahanan nasional mempunyai pengaruh terhadap aspek-aspek berikut:
1.      Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
  • Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
  • Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
  • Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.

2.      Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
·         Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

3.      Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
  • Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
  • Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

4.      Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )

v  Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy
( KBE ), yaitu :
§ Sistem pendidikan
§ Sisten inovasi
§ Infrastruktur masyarakat informasi
§ Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
§ Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
§ Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek


5.      Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
·    Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
·    Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
·    Pendidikan moral Pancasila
·    Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila

6.      Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Ø  Politik Dalam Negeri
·    Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum
·    Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
·    Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat

Ø  Politik Luar Negeri
·         Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
  • Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
  • Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

Selain itu keberhasilan ketahanan nasional Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor. Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi  oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:

1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai  akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Apabila setiap warga negara  Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar  serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

  



BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1     Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah. Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

3.2     Saran
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami Wawasan Nusantara kita seharusnya mampu mengubah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dimana dalam mengimplementasikannya kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Dengan begitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap satu dan kokoh.







DAFTAR PUSTAKA

Cristine, dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita, Jakarta

Santoso Budi, dkk,2005, Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Sartini,dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi,Paradigma, Yogyakarta

Subadi Tjipto, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP UMS,Surakarta

Zubaidi Achmad, dkk, 2007,  Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Jokjakarta





Ini contoh video dari hasil makalah yang saya buat